Supervisi Penyusunan Statistik Sektoral


Dalam rangka peningkatan kapasitas penyusunan statistik sektoral Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo pada tanggal 19 April 2018 mengadakan supervisi penyusunan statistik sektoral bagi pengelola data di semua OPD (organisasi perangkat daerah) se Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo dilanjutkan dengan penyampaian materi supervisi oleh Sekretaris Daerah, Kepala BPS dan Dinas Kominfo. Materi supervisi yang disampaikan adalah tentang pengembangan instrumen dan penyusunan metadata statistik sektoral.

Pengembangan instrumen statistik sektoral diarahkan pada statistik sektoral yang bisa menunjukkan kondisi eksisiting sektor tersebut dan bagaimana upaya-upaya yang dilakukan dalam pengelolaan sektor tersebut. Sektor disini adalah urusan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, yaitu 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar, 8 urusan pilihan dan 8 fungsi penunjang urusan, yang semua dikelola oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Hal dasar yang dapat dikembangkan sebagai instrumen adalah dengan mengurai area tugas, bahan kerja serta upaya kerja. selain itu juga dengan menginventarisir kembali jenis data yang pernah atau saat ini diminta oleh lembaga lain ataupun pemerintah propinsi dan pusat.

Kemudian penyajian statistik sektoral juga harus dilengkapi dengan metadata agar menjadi panduan bagi pengguna saat menggunakan data tersebut sebagai referensi maupun sebagai dasar penyusunan sebuah kebijakan. Metadata yang diharapkan dapat tersusun pada tahun 2018 ini minimal meliputi 3 hal yaitu konsep definisi, sumber data dan metodologi.


Download File