Dukungan Bupati Purworejo Dalam Kegiatan Sensus Penduduk 2020


Berdasarkan UU Nomer 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, serta sejalan dengan rekomendasi PBB, BPS akan menyelenggarakan Sensus Penduduk Pada Tahun 2020. Sensus Penduduk 2020 bertujuan mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan Nasional. Sensus penduduk 2020 bisa juga disebut SP2020 bermanfaat untuk mengetahui jumlah dan komposisi penduduk, juga dapat memperlihatkan komponen perubahan struktur penduduk serta dapat melakukan proyeksi penduduk secara lebih baik.Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan secara bertahap, yaitu sensus penduduk online pada bulan 15 Februari s/d 31 Maret 2020 dengan cara mengakses website : sensus.bps.go.id , serta sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020. Wawancara akan dilakukan oleh petugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online. dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya.Diminta perhatian Saudara/ i untuk ikut mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan SP2020 dan menghimbau seluruh warga masyarakat umtuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan SP2020.


Download File