Badan Pusat Statistik kembali akan melakukan pengumpulan data melalui penyelenggaraan SURVEY DAMPAK
Berdasarkan UU Nomer 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 te
"Menjembatani jaringan-jaringan dengan pemangku kepentingan pembangunan."
"Mendukung dipergunakannya data dan informasi tersebut oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik."
Badan Pusat Statistik kembali akan melakukan pengumpulan data melalui pe ...
...
Berdasarkan UU Nomer 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemer ...
Statistik Pengunjung |
|
Hari Ini | 105 pengunjung |
Minggu Ini | 6729 pengunjung |
Bulan Ini | 28223 pengunjung |
Total | 28223 pengunjung |